Kementrian Agama Republik Indonesia telah menyelenggarakan program bantuan alat laboratorium bahasa bagi MTs dan MA di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2012 (Laboratorium Bahasa Mapenda). Berkaitan dengan program ini, kementrian agama juga memberikan kriteria dan persyaratan bagi penerima bantuan lab bahasa ini.
Syarat bagi madrasah penerima bantuan lab bahasa diantaranya adalah :
Bantuan hanya untuk madrasah yang belum mempunyai laboratorium bahasa
Madrasah minimal memiliki jumlah siswa 75 siswa.
Madrasah sudah pernah meluluskan peserta didik.
Madrasah memiliki fasilitas pendukung laboratorium bahasa. Diantaranya adalah ruangan lab bahasa dan daya listrik
Madrasah mengajukan proposal permohonan bantuan alat laboratorium bahasa ke Direktorat Pendidikan Madrasah.
Untuk kriteria dan persyaratan penerima bantuan alat laboratorium bahasa lebih lanjut dapat dilihat pada gambar.
Dengan adanya lab bahasa bagi mapenda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mengingat pentingnya lab bahasa bagi pembelajaran di sekolah maka program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.